Mengajukan permohonan banding ke LSP GKK dan akan didisposisikan kepada komite banding dengan menggunakan FR.AK.04 paling lambat 1x24 jam kerja sejak keputusan ditetapkan
Mengirimkan gugatan banding ke : Manajer Sertifikasi
TKK mengajukan banding melalui Web LSP GKK
Penyelesaian banding dijawab paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dokumen lengkap
Kelengkapan Dokumen :
TKK menyampaikan dengan surat resmi, ditandatangani
Menyampaikan pengajuan banding yang berisi:
Keputusan LSP GKK yang di gugat banding;
Uraian kronologis atas anggapan penyimpangan yang dilakukan LSP GKK;
Sebutkan pasal-pasal dalam peraturan, prosedur atau instruksi kerja yang dianggap menyimpang, dalam penerapannya; dan
Bukti fisik yang dapat dipakai untuk mendukung alasan banding;