Keluhan & Banding

Persyaratan Keluhan

Syarat Banding

Administrasi :

  • Mengajukan permohonan banding ke LSP GKK dan akan didisposisikan kepada komite banding dengan menggunakan FR.AK.04 paling lambat 1x24 jam kerja sejak keputusan ditetapkan
  • Mengirimkan gugatan banding ke : Manajer Sertifikasi
  • TKK mengajukan banding melalui Web LSP GKK
  • Penyelesaian banding dijawab paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dokumen lengkap

Kelengkapan Dokumen :

  • TKK menyampaikan dengan surat resmi yang ditandatangani

Kantor Kami

X