27 Juni 2023

Pelatihan dan Pelaksanaan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan dan Gedung di Kulon Progo

Pelatihan dan Pelaksanaan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan dan Gedung di Kulon Progo
DPUPKP Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan dan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Jenjang 4) di Kabupaten Kulon Progo, DIY bagi 60 tenaga kerja konstruksi di wilayah Kulon. Kegiatan digelar di Hotel IBIS Yogya International Airport, Temon, Kabupaten Kulon Progo pada hari senin 19 Juni 2023 sampai dengan sabtu 24 Juni 2023.

Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan dan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Jenjang 4) diikuti oleh total 60 orang terdiri dari Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan 30 orang dan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung 30 orang. Dengan pelaksanaan yang lebih komprehensif yaitu 4 hari materi, 1 hari kunjungan lapangan ,1 hari uji kompetensi, diharapkan ilmu dan kompetensi yang didapatkan para peserta menjadi lebih meningkat lagi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya 2 hari.

Lebih lanjut Kepala DPUPKP Kab. Kulon Progo Ir. Gusdi Hartono, M.T menyampaikan proyek strategis nasional di Jawa tengah dan DIY (Bandara YIA, Jalan Tol, Pelabuhan Adikarto dll) mempunyai multiplier effect yakni perputaran uang, pertumbuhan ekonomi di Kab. Kulon Progo termasuk di bidang Jasa Konstruksi. Hal tersebut sekaligus sebagai tantangan bagi masyarakat Jasa konstruksi di Kulon Progo dalam berkiprah di dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Kulon Progo.

Apalagi di tengah persaingan yang semakin terbuka, semua Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di seluruh wilayah Indonesia mempunyai hak yang sama untuk berkompetisi didalam pengadaan barang dan jasa, sehingga perlu peningkatan kualitas dan kompetensi serta mendukung pemenuhan kebutuhan atas tenaga kerja konstruksi BUJK yang ada di Kab. Kulon Progo agar jangan sampai menjadi penonton di rumahnya sendiri. Salah satu upaya dan ketugasan dari DPUPKP untuk mendorong peningkatan SDM para pelaku jasa konstruksi agar mempunyai daya saing yang tinggi salah satunya dengan menyelenggarakan dan memfasilitasi Pelatihan dan Uji Sertifikasi Bidang Konstruksi, terlebih didalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengamanatkan bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Share